Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.
B.A. SIAHAAN & PARTNERS (BASP) LAW OFFICE adalah sebuah Kantor Hukum yang secara profesional memberikan layanan jasa hukum, baik bagi kepentingan perusahaan maupun perorangan dengan ruang lingkup pemberian jasa hukum yang meliputi bidang litigasi dan non-litigasi.
Ruang Lingkup (Practice Area) "Jasa Hukum" BASP Law Office, antara lain :
Masalah-masalah Perdata dan Pidana;
Agraria/Pertanahan;
Investasi (PMA/PMDN);
Hukum Perusahaan dan Korporasi;
Perburuhan/Industrial dan Ketengakerjaan;
Kepailitan;
Perbankan dan Keuangan;
Hutang-Piutang;
Perpajakan dan Kepabeanan;
Perkebunan dan pertambangan;
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI);
Hukum Keluarga (Perceraian, Waris, dll)
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menhubungi HP/WA. 0812-8175-9849 dan email: basp.lawoffice@gmail.com