Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.
BASP Law Office menawarkan kerjasama Jasa Hukum secara Anual Reatainer (Retainer Agreement) Adalah Sistem Pemberian jasa hukum secara retainer (sebagai klien tetap) dilaksanakan berdasarkan pada Retainer Agreement (Perjanjian Kerjasama dalam hal Bantuan Hukum) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun atau minimal 6 (enam) bulan, dengan sistem pembayaran / Legal Fee untuk setahun sekaligus atau secara bulanan atau triwulan.
Dengan menjadi mitra atau klien tetap maka klien akan memperoleh fasilitas : Konsultasi Hukum; Membuat dan/atau meriview Perjanjian/Peraturan Perusahaan Kerja Bersama; Memberikan Pendapat/Pandangan Hukum dalambentuk Legal Opinion; Melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu untuk kepentingan klien dan sebagainya sesuai dengan kesepakatan bersama.
Untuk lebih jelasnya dapat menghubungi Hp/WA. 081281759849 dan email: basp.lawoffice@gmail.com
Catatan: Biaya-biaya diatas dapat dinegosiasikan baik jumlah maupun cara/sisitem pembayarannya.